Selasa, 28 April 2026

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Melalui Aplikasi PPAK BUMDes Versi 4.2 di Aula Desa Samili Jilid 2


Pada hari Rabu, 29 April 2026, Pemerintah Desa Samili melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penggunaan Aplikasi PPAK BUMDes Versi 4.2, yaitu aplikasi pengelolaan keuangan berbasis double entry atau sistem pencatatan akuntansi berpasangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Samili mulai pukul 10.00 pagi hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai unsur penting yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan BUMDes di tingkat desa.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan BUMDes agar mampu menjalankan fungsi usaha desa secara profesional, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang baik menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan usaha BUMDes.

Pelatihan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Samili, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pembina BUMDes, Pengawas BUMDes, Pengurus BUMDes, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMDes. Tidak hanya sebagai bentuk pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama dalam mencari solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan BUMDes.

Sebagai narasumber utama, hadir Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bima, Susanto Saputro, ST, yang memberikan materi secara komprehensif mengenai pentingnya penerapan sistem pembukuan berbasis double entry dalam tata kelola keuangan BUMDes. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa masih banyak BUMDes yang mengalami kendala dalam pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta pertanggungjawaban administrasi karena masih menggunakan sistem manual yang belum tertata dengan baik.




Melalui Aplikasi PPAK BUMDes Versi 4.2, seluruh transaksi keuangan dapat dicatat secara sistematis dan terstruktur. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan pengurus BUMDes dalam melakukan pencatatan kas masuk dan kas keluar, transaksi penjualan, pembelian, hutang, piutang, penyusunan laporan laba rugi, neraca keuangan, buku kas umum, hingga laporan pertanggungjawaban akhir tahun.

Susanto Saputro, ST, juga menekankan bahwa sistem double entry sangat penting karena setiap transaksi keuangan harus memiliki keseimbangan antara sisi debit dan kredit. Sistem ini bukan hanya sekadar metode pembukuan, tetapi juga menjadi alat kontrol internal yang sangat efektif dalam mencegah terjadinya kesalahan pencatatan maupun potensi penyimpangan penggunaan dana. Dengan sistem yang lebih rapi dan terstruktur, pengawasan terhadap keuangan BUMDes menjadi lebih mudah dilakukan oleh pemerintah desa, pengawas, maupun masyarakat.

Dalam sesi pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teori, tetapi juga langsung melakukan praktik penggunaan aplikasi. Para peserta diajarkan cara memasukkan data awal, membuat kode akun, mencatat transaksi harian, melakukan posting jurnal, hingga menghasilkan laporan keuangan secara otomatis melalui aplikasi. Praktik langsung ini memberikan pengalaman nyata kepada peserta sehingga mereka dapat memahami secara detail proses pengelolaan keuangan berbasis digital.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta yang aktif bertanya terkait kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan BUMDes selama ini, terutama mengenai penyusunan laporan keuangan yang sering kali menjadi hambatan utama. Sebagian besar pengurus BUMDes mengakui bahwa penggunaan aplikasi seperti PPAK BUMDes Versi 4.2 akan sangat membantu pekerjaan mereka, terutama dalam mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi laporan.

Pemerintah Desa Samili dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengurus BUMDes merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan desa. Jika BUMDes dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan ekonomi, pelayanan usaha yang lebih baik, serta bertambahnya sumber pendapatan desa. Oleh sebab itu, pelatihan seperti ini harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar pengurus BUMDes selalu mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan tata kelola modern.

Selain itu, BPD sebagai lembaga pengawasan desa juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Mereka berharap agar hasil dari pelatihan ini benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari pengelolaan BUMDes, bukan hanya berhenti pada kegiatan seremonial semata. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes sebagai lembaga usaha milik bersama.

Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Mereka memberikan pendampingan teknis serta membantu memastikan bahwa pengurus BUMDes mampu memahami penggunaan aplikasi secara optimal. Kehadiran para pendamping ini menjadi sangat penting karena mereka merupakan mitra utama desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital desa, di mana penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan kelembagaan desa semakin menjadi kebutuhan utama. Di era modern seperti sekarang, pengelolaan administrasi secara manual sudah mulai ditinggalkan karena dinilai kurang efektif, rawan kesalahan, dan sulit dalam proses evaluasi. Dengan penggunaan aplikasi keuangan digital seperti PPAK BUMDes, desa dapat bergerak menuju sistem pengelolaan yang lebih cepat, tepat, dan profesional.

Harapan besar dari kegiatan ini adalah agar seluruh pengurus BUMDes Desa Samili mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh secara konsisten dan berkelanjutan. Bukan hanya memahami cara menggunakan aplikasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan usaha desa. Dengan demikian, BUMDes dapat tumbuh menjadi lembaga usaha yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, kegiatan lanjutan atau evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan dengan baik. Pemerintah desa bersama pendamping dan tenaga ahli diharapkan terus melakukan monitoring serta pembinaan agar tidak terjadi hambatan teknis di lapangan. Pendampingan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan sistem baru ini.


Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes melalui Aplikasi PPAK BUMDes Versi 4.2 di Aula Desa Samili ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, pembina, pengawas, pendamping desa, dan tenaga ahli mampu menghadirkan langkah konkret dalam membangun BUMDes yang lebih maju dan profesional. Dengan tata kelola keuangan yang baik, BUMDes tidak hanya menjadi lembaga usaha desa semata, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, Desa Samili menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan. Semoga hasil dari pelatihan ini menjadi awal yang baik menuju BUMDes yang semakin berkembang, transparan, terpercaya, dan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Bima.

1 komentar: